TNI dan Polri Bantah Tuduhan Aparat Jadi Jubir Freeport

TNI dan Polri Bantah Tuduhan Aparat Jadi Jubir Freeport

Wilpret Siagian - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 12:08 WIB
Rusuh demo karyawan PT Freeport (Dok Polda Papua)
Timika - Pasca ricuh demo karyawan PT Freeport, muncul tudingan kalau tentara dan polisi membela perusahaan tambang itu. Pihak TNI dan Polri membantah tegas.

Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI George Elnadus Supit geram atas tudingan yang menyebut aparat keamanan sebagai juru bicara PT Freeport Indonesia.

BACA JUGA: Demo Karyawan Freeport Ricuh, 38 Motor Dirusak dan 4 Mobil Dibakar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dituduh seolah-olah sebagai juru bicara Freeport. Eh, sorry saya punya gaji, saya punya penghasilan, saya tidak tergantung dengan orang lain. Tolong dicatat itu," tegas Mayjen TNI George E Supit dalam keterangan pers di Kuala Kencana, Timika, Senin (21/8/17).

Pangdam mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam melancarkan tudingan tak berdasar atas anggapan secara pribadi, bukan berdasarkan fakta yang terjadi sebenarnya.

"Saya tidak mau, kami dituduh hal-hal yang tidak benar. Makanya hati-hati gunakan media sosial itu. Saya akan ngomong keras dengan hal-hal seperti itu," katanya.

BACA JUGA: Demo Eks Pekerja Freeport Berujung Rusuh, Luhut: Itu Pidana

Dia membantah keras jika aparat TNI-Polri lebih memihak kepada Freeport, apalagi menjadi juru bicara perusahaan itu seperti tudingan pasca insiden amuk massa karyawan mogok di Timika, Sabtu (19/8).

"Jadi tidak benar, saya dengan Kapolda menjadi juru bicara Freeport, tidak. Tolong sampaikan itu, tolong dicatat itu," tegasnya lagi.

Menurut dia, pihaknya sebagai alat negara memiliki tugas untuk menjaga ketertiban masyarakat dan keamanan negara. Karenanya, pihak yang melakukan kekacauan akan berhadapan dengan aparat negara.

"Tentunya saya ingin membangun hal-hal yang baik untuk negeri ini. Saya tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan atau langkah tegas bagi siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum," kata dia.

BACA JUGA: Dikawal Polisi, Pekerja Tambang Freeport Kembali Masuk Kerja

Pangdam mengklaim jika penanganan aksi amuk massa di Check Point 28 dan beberapa lokasi lainnya di Timika, sudah sesuai prosedur yang ada. Pembubaran harus dilakukan mengingat aksi tersebut sudah anarkis dan merugikan warga lainnya.

"Tentunya, tindakan yang kita lakukan ada tahapannya. Ada aturan main atau prosedur tetap yang kita miliki. Kita tidak akan semena-mena untuk menindak sembarangan," tandasnya.

Sementara Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar juga membantah jika kepolisian lebih condong memihak apalagi menjadi juru bicara Freeport, ketimbang melindungi kepentingan warganya.

"Anggapan kalau aparat adalah juru bicara Freeport itu perasaan orang tertentu saja. Kita ini alat negara, kami berpihak kepada seluruh masyarakat, bukan kepada salah satu kelompok saja," tepisnya. (fay/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads