BNN Musnahkan 60 Kg Sabu dan 144 Ekstasi dari 7 Kasus

BNN Musnahkan 60 Kg Sabu dan 144 Ekstasi dari 7 Kasus

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 11:56 WIB
Foto: BNN Musnahkan 60 Kg Sabu dan 144 Ekstasi dari 7 Kasus (Ibnu-detikcom)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 60 kg sabu, 24,9 kg daun kath dan 144 butir ekstasi. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari tujuh pengungkapan kasus mulai Juli hingga awal Agustus 2017.

"Ini merupakan pemusnahan kedelapan pada tahun 2017. Semua ini hasil dari tujuh kasus tindak pidana narkotika yang ditangani BNN," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2017).

Buwas mengatakan pengungkapan kasus pertama dilakukan di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (15/7). Sebanyak 2.051 gram sabu dan 4 tersangka berhasil diamankan. Lalu kasus kedua diungkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada (14/7). Barang bukti sabu seberat 508 gram disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kasus ketiga BNN dan Bea Cukai menyita paket narkotika berupa daun kath sebanyak 24.986 gram. Paket tersebut diketahui dikirim dari Nairobi, Kenya dan Addis Ababa, Ethiopia melalui paket pos," lanjut Buwas.

Pengungkapan kasus keempat dilakukan pada Sabtu (15/7) di Serdang Berdagai, Sumatera Utara. Sebanyak 10 tersangka berhasil ditangkap, dua diantaranya ditembak mati.

"Ini pengungkapan terbesar di bulan Juli 2017 sebanyak 45 kg berhasil disita. Dalam kasus ini salah satu tersangka merupakan oknum kepolisian dan dua dari sepuluh tersangka dilakukan tindakan tegas karena melawan petugas," ucap Buwas.

BNN Musnahkan 60 Kg Sabu dan 144 Ekstasi dari 7 KasusFoto: BNN Musnahkan 60 Kg Sabu dan 144 Ekstasi dari 7 Kasus (Ibnu-detikcom)


Kemudian untuk tiga kasus lainnya dilakukan di tiga tempat berbeda. Pertama dilakukan pada Rabu (19/7) di Riau sebanyak 10 kg sabu disita, kedua BNN menyita paket pos tanpa nama yang berisi paket ekstasi di Pasar Baru, Jakarta Pusat serta ketiga BNN menyita 1.497 gram sabu pada Rabu (2/8) di Kalimantan Timur.

"Sekali lagi kita ini sudah punya protap untuk menyita, mengamankan dan memusnahkan. Kita juga timbang ulang dan selama pemusnahan ini siapa saja boleh melihat untuk memastikan barang tidak ditukar," pungkas Buwas. (ibh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads