Riza Patria mengatakan sejauh ini belum ada sikap resmi dari setiap fraksi di DPR terkait Perppu Ormas. Namun dia mengatakan sikap tiap fraksi sudah dapat dilihat dari beberapa pernyataan di media.
"Ada juga partai yang selama ini yang menyampaikan, seperti PKS, Gerindra, dan lain-lain yang menyikapi Perppu Ormas ini yang kami menganggap tak perlu dan berlebihan," ujar Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah terlalu banyak ambil alih kewenangan yang ada pada pengadilan sebelumnya yang diatur oleh UU. Sekarang, malah pemerintah," ucap Riza.
Lebih lanjut, Riza lantas menyinggung soal pembahasan revisi UU Ormas tempo dulu. Beberapa ormas menolak keras revisi, di antaranya Muhammadiyah dan NU. Riza pun berharap konsistensi Muhammadiyah dan NU dalam menolak Perppu Ormas.
"Harapan kami ini, Muhammadiyah dan NU yang pernah berkeberatan juga bisa menyuarakan adanya Perppu ini. Makanya, konsistensi ini kan tunggu sebetulnya, karena dulu seingat kami, termasuk ormas ini yang berkeberatan terhadap revisi UU Ormas yang sebelum di-Perppu-kan ini," jelas Riza. (gbr/nvl)











































