Pasca-OTT, Ketua PN Jaksel Ingatkan Bawahannya Hentikan Korupsi

Pasca-OTT, Ketua PN Jaksel Ingatkan Bawahannya Hentikan Korupsi

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 11:47 WIB
Made Sutrisna (ari/detikcom)
Jakarta - Pasca-operasi tangkap tangan KPK terhadap salah satu panitera pengganti berinisial T, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar rapat internal pagi ini. Ketua PN Jaksel Aroziduhu Waruwu meminta jajarannya tidak main perkara lagi.

"Tadi pagi dengan kejadian ini kami langsung diingatkan kembali oleh pimpinan pengadilan PN Jaksel untuk menghentikan segala macam bentuk yang berkaitan dengan tersangka," kata pejabat Humas PN Jaksel Made Sutrisna di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

Made mengatakan, setelah kejadian OTT di kantornya, Ketua PN Jaksel Aroziduhu langsung menghadap pimpinan Mahkamah Agung. MA pun berpesan agar tidak lagi terjadi hal seperti ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kejadian ini dari pimpinan MA, tentu sangat kecewa. Kita sebetulnya sedang membenahi terus kantor ini seperti di pidato kenegaraan Presiden kemarin pun mengapresiasi kemajuan yang sudah diraih jajaran MA dengan pelayanan seperti itu, tapi masih saja ada hal seperti itu," ujar Made.

Dalam perkara ini, KPK mencokok 4 orang, di antaranya panitera dan pengacara. Panitera pengganti berinisial T dan office boy berinisial T serta dua pengacara juga ditangkap.

"Sejauh ini sekitar 4 orang diamankan tim. (Seorang) panitera (pengganti), 2 advokat dan (seorang) OB (office boy)," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dimintai konfirmasi, Senin (21/8). (yld/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads