Rapat ini digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8/2017). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo.
Sebelum rapat, Fandi mengatakan bentuk rapat bukan konsultasi. Oleh karenanya, hasil rapat ini nantinya bersifat mengikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fandi lantas memberikan kesempatan kepada Ketua KPU Arief Budiman untuk menjelaskan apa yang akan dibahas dalam rapat bersama DPR. Arief menjelaskan beberapa poin.
"Membahas PKPU untuk Pemilu serentak 2019. Yang pertama tentang pendaftaran, verifikasi, penetapan parpol. Lalu tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2019," kata Arief.
Selain membahas PKPU Pemilu 2019, rapat juga membahas PKPU untuk Pilkada 2018. Ada lima hal yang akan dibahas untuk PKPU Pilkada 2018, di antaranya soal sosialisasi, pemungutan suara, rekap penghitungan suara, dan lainnya. (gbr/nvl)











































