"Nggak betul itu, nggak ada. Ngarang itu," ucap Djamal di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Djamal mengaku tidak tahu menahu tentang hal itu. Dia mengaku sudah tidak berada di Komisi II DPR saat itu. Pada bulan Agustus 2010, menurut Djamal, dia sudah pindah ke Komisi X DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengaku tidak pernah membahas proyek e-KTP dengan Setya Novanto selama menjabat sebagai anggota DPR. Meski begitu, dia mengaku cukup sering bertemu Novanto.
"Kalau ketemu SN sebagai anggota DPR ketemu di sana, ya ketemu konco. Saya nggak tahu. Saya itu ikut persidangan sampai Juni, anggaran yang diusulkan oleh Kemendagri waktu itu Rp 384 miliar dan itu belum disetujui. Ini T, T opo," kata Djamal.
BAP Elza itu sebelumnya dibacakan dalam sidang dengan terdakwa Miryam pada Senin (21/8) kemarin. Jaksa membacakan BAP Elza yang juga dihadirkan sebagai saksi.
"Saya bacakan BAP Ibu Elza, bahwa yang menekan Miryam untuk mencabut BAP yaitu Setya Novanto, Faisal Akbar, Jamal Aziz, dan Chairuman Harahap, apakah itu benar Bu?" tanya anggota hakim Anshori pada Elza dalam sidang kemarin.
"Saya ragu-ragu, Yang Mulia soal itu. Saya revisi keterangan itu, bahwa tidak ada penekanan, tapi merasa tertekan," jawab Elza.
Namun Elza mengatakan ada 2 nama yang disebut oleh Miryam. Nama tersebut adalah Akbar Faisal dan Djamal Aziz.
"Yang sempat marah Akbar Faisal dan Djamal Aziz. Miryam mengatakan, dia tidak pernah terima uang dari Markus Nari, tapi dia terima dari Akbar Faizal yang didampingi Djamal Aziz," kata Elza.
(fai/dhn)











































