1 Anggota Polres Dipecat karena Kasus KDRT

1 Anggota Polres Dipecat karena Kasus KDRT

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 11:05 WIB
1 Anggota Polres Dipecat karena Kasus KDRT
Foto: Upacara pemecatan digelar di lapangan apel Mapolres Pidie (Dok Polres Pidie)
Banda Aceh - Tiga personel Polisi Resort (Polres) Pidie dipecat dengan tidak hormat. Satu di antaranya diberhentikan karena terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sementara dua lainnya desersi.

Upacara pemecatan digelar di lapangan apel Mapolres Pidie, Selasa (22/8/2017). Bertindak sebagai pemimpin upacara Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar. Tiga anggota yang dipecat ini tidak hadir saat proses pemecatan. Upacara pemecatan ini dihadiri personel Polres Pidie.

Anggota yang dipecat yaitu Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Abdul Sani, jabatan Banit Dalmas Sat Sabhara Polres Pidie dan Briptu Syauri, jabatan Banit Dalmas Sat Sabhara Polres Pidie. Keduanya tidak masuk dinas lebih 30 hari berturut-turut sehingga dianggap desersi. Sementara satu personel lagi yakni Briptu Hermansyah dipecat karena kasus KDRT dan sudah divonis bersalah oleh pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para anggota polisi yang melanggar ini dipecat sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh dengan nomor : KEP / 72 / III / 2017 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri (PTDH), terhitung mulai tanggal 01 Mei 2017.

"Kepada anggota yang dilepas atributnya hari ini, tidak lupa kami selaku pimpinan dan selaku rekan kerja mengucapkan terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdian yang pernah saudara sumbangsihkan kepada institusi Polri ini," kata Kapolres Andy Nugraha dalam amanatnya.

Menurut Kapolres, dengan adanya upacara pemecatan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi personel yang masih berdinas. Anggota polisi di Pidie diminta untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum terutama narkoba.

"Pimpinan kita tidak akan memberikan toleransi dan kesempatan bagi personel baik sebagai pengguna atau pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi kepolisian yang kita cintai ini," ungkap Kapolres. (rvk/rvk)


Berita Terkait