Proyek Apartemen DPR Dibatalkan, Ini Kata Fahri Hamzah

Proyek Apartemen DPR Dibatalkan, Ini Kata Fahri Hamzah

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 11:06 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wacana pembangunan apartemen DPR akhirnya dibatalkan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menjadi ketua tim pengkajian revitalisasi kompleks DPR akhirnya sepakat.

"Saya setuju dengan pendapat Pak Ketua DPR (Setya Novanto)," kata Fahri kepada wartawan, Selasa (22/8/2017).

Setelah wacana pembangunan apartemen DPR jadi polemik, memang Ketua DPR Setya Novanto akhirnya memutuskan membatalkan rencana itu. Novanto pun mengajak bicara Fahri soal pertimbangan membatalkan rencana yang menuai kontroversi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah bicara dengan Fahri sebagai ketua tim pengkajian, karena banyak pertimbangan kami memutuskan rencana pembangunan apartemen DPR itu dibatalkan," kata Ketua DPR RI Setya Novanto kepada wartawan, Selasa (22/8/2017).

"Karena saat ini sudah ada rumah dinas anggota DPR di Ulujami dan Kalibata, kalau nanti dibangun apartemen, maka harus ada proses pengembalian dan lain sebagainya akan cukup memakan waktu," imbuh Novanto.

[Gambas:Video 20detik]

Fahri sebelumnya sempat melontarkan ide agar wacana pembangunan apartemen di lahan Taman Ria Senayan bagi anggota DPR tak memakai kas negara. Uang pembangunan akan berasal dari pihak swasta.

"Anggaran swasta. Nggak ada urusannya sama kita," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

DPR pun, menurutnya, sudah berdiskusi dengan Setneg dan pihak pemerintah terkait lainnya. Dari hasil diskusi itu, kata Fahri, disepakati lebih baik di eks Taman Ria Senayan dibangun apartemen daripada mal.

"Mendingan dibikin apartemen. Ini bukan uang negara. Itu haknya ada di Setneg. Pakai uang swasta," tambah dia.

Namun wacana pembangunan apartemen untuk anggota DPR memang menuai pro dan kontra. Beberapa fraksi partai politik di DPR pun terpecah. Ada yang mendukung, ada juga yang menolak.

Hasil rangkuman detikcom, Kamis (17/8/2017), ada sejumlah fraksi di DPR yang menolak pembangunan apartemen. Mereka yang menolak adalah fraksi PKB, NasDem, PPP dan PAN. Dan pada akhirnya rencana ini kandas di tengah jalan. (van/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads