"Kami juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, dan nanti akan bergabung di konferensi pers Ketua Muda Pengawasan MA Sunarto dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (22/8/2017).
Menurut Febri, saat ini KPK tengah memeriksa pihak yang terkait dengan OTT panitera pengganti PN Jakarta Selatan berinisial T. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan status hukum keempatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pasca-penangkapan panitera pengganti berinisial T, pejabat di PN Jaksel melakukan rapat internal. Rapat dipimpin Ketua PN Jaksel Aroziduhu Waruwu.
Rapat digelar pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel, Jl Ampera, Selasa (22/8). Beberapa kursi pengunjung dipinjam untuk peserta rapat internal, yang diikuti para hakim dan panitera.
"Semuanya ikut, yang mimpin Ketua PN Jaksel," kata petugas pengamanan di PN Jaksel.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Aroziduhu Waruwu mendatangi Mahkamah Agung (MA). Kedatangan Aroziduhu itu setelah panitera pengganti di PN Jaksel ditangkap KPK. (fai/asp)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 