Kapolri Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Konten Negatif di Internet

Kapolri Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Konten Negatif di Internet

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 10:39 WIB
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan konten negatif di internet. Tito menyebut kemampuan pelacakan Polri terhadap penebar konten negatif makin meningkat.

"Saya minta jangan main-main menyebar konten negatif. Kemampuan pelacakan dari Polri sudah mulai makin lama makin meningkat," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (22/8/2017).

Pernyataan Tito itu bukan tanpa alasan. Dia menyampaikan Polri telah memiliki tiga kekuatan untuk melakukan penegakan hukum bagi penebar kebencian di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan lagi, di tingkat Mabes Polri ada tiga kekuatan, yang tersebar di Intelijen, Mabes Polri, dan Humas. Di samping kita melakukan outsourcing kepada tim-tim siber yang melekat kepada ketiga brigjen ini," ujarnya.

Ketiga lembaga yang telah dibentuk itu akan melakukan patroli internet untuk melacak siapa saja yang menebar konten negatif. Selain itu, pelaku yang terlacak akan diamankan dan diproses secara hukum.

"Membentuk direktorat siber yang dipimpin oleh seorang brigjen, itu di tingkat mabes. Kemudian di tingkat juga ada direktorat khusus di intelijen yang melakukan internet patrol sekaligus melakukan counter sesuai operasi-operasi intelijen. Kemudian yang ketiga adalah kepala Biro Multimedia, seorang brigjen. Tadi di intel juga brigjen yang fungsinya melakukan patroli internet plus melakukan counter-counter untuk menetralisir konten-konten negatif," jelasnya.

Tak hanya di tingkat Mabes, penguatan siber ini dilakukan di polda dan polres seluruh Indonesia. Maka wajar, menurut Tito, pelaku kasus 'Ringgo' ditangkap oleh Polrestabes Medan.

"Kasus yang di Medan, sudah cukup lama dilacak. Dari mabes dilacak polda, tapi yang berhasil menangkap adalah Polresta Medan. Tim siber Polresta Medan, itu menunjukkan siber di tingkat polres itu ada, dan mereka bekerja dan mereka berhasil," imbuhnya.

Namun penegakan hukum terkait UU ITE ini, kata Tito, merupakan proses akhir. Dia mengimbau seluruh elemen melakukan tindakan preventif agar orang bijak dalam menggunakan internet.

"UU ITE ini sebenarnya hanya menjadi bumper pukulan atau usaha terakhir untuk memberikan efek deterrent sekaligus menegakkan hukum. Perlu ada upaya-upaya pencegahan yang melibatkan banyak komponen, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat ormas-ormas, lain-lain, termasuk pemerintah agar teknologi elektronik yang ada ini, teknologi informasi ini dipakai untuk hal yang positif," tegasnya. (knv/nvl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads