Jemaah korban dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel semakin bertambah. Kini sudah ada 3 ribu lebih jemaah yang melapor ke crisis center Bareskrim Polri.
"2.280 kemarin ditambah 1.500-an itu yg datang ke sini jadi sekitar 3780 yang datang," kata petugas posko crisis center, Ipda Hardista saat ditemui di Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Ada warga yang melaporkan langsung. Namun ada juga yang secara kolektif dengan jumlah paling banyak 100 jemaah yang dilaporkan oleh satu orang pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data tersebut akan dikumpulkan oleh penyidik untuk kepentingan pengembangan kasus First Travel. Crisis Center masih terus dibuka hingga waktu yang belum ditentukan.
"Dokumen ini untuk di data dulu, buat pengembangan penyidikan, ini masih dibuka situasional masih belum ditentukan sampai kapannya," kata Herdista.
Crisis center Bareskrim dibuka pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB pada setiap hari kerja. Selain itu jemaah juga bisa mengirimkan laporan pengaduan melalui e-mail korban.FT@gmail.com atau menghubungi nomor hotline di 081218150098.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah pada Kamis (10/8).
Keduanya dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan serta Penggelapan serta UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Dalam proses penyidikan, penyidik menetapkan Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan sebagai tersangka baru. Kanit 5 Subdit 5 Jatanwil Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan menyebut nama Kiki digunakan untuk membeli sejumlah aset, seperti rumah dan mobil.