Tindak Lanjut UU Pemilu, DPR akan Rapat Bareng Bawaslu-Kemendagri

Tindak Lanjut UU Pemilu, DPR akan Rapat Bareng Bawaslu-Kemendagri

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 09:02 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Komisi II DPR akan menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu. Rapat ini merupakan tindak lanjut setelah UU Pemilu resmi diteken Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi menyebut usai UU Pemilu diundangkan, penyelenggara Pemilu harus segera menyusun Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu. Ini demi kelancaran Pemilu serentak 2019.

"Rencana pembahasan PKPU akan dilakukan Selasa (22/8/2017) dalam forum RDP di Komisi II. Turut serta dalam RDP, yakni Kemendagri dan Bawaslu. Selain itu, juga akan dibahas PKPU Pilkada yang belum tuntas," kata Baidowi atau akrab disapa Awiek, Selasa (22/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awiek menegaskan hasil rapat nanti bersifat mengikat. Ini mengacu pada ketentuan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Sebagaimana ketentuan UU MD3, hasil RDP bersifat mengikat. Ketentuan pembahasan PKPU dalam RDP diatur dalam UU 7/2017. Hal ini penting dibahas bersama DPR agar PKPU sejalan dengan konten UU," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pemilu resmi berlaku. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken UU Pemilu itu sejak sehari sebelum perayaan kemerdekaan ke-72 Indonesia.

"Sudah ditandatangani pada 16 Agustus. Langsung diundangkan dengan seluruh lembaran negara," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/8). (gbr/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads