"Dari audit tersebut dapat diketahui secara pasti pencapaian sasarannya utamanya yang terkait dengan kinerja KPK. Ke depan, BPK juga perlu mengaudit atas sejumlah sitaan dan barang-barang rampasan dari kasus-kasus yang ditangani KPK atas temuan-temuan Pansus di 5 kantor RUPBASAN pada wilayah hukum Jakarta dan Tangerang," ujar Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Agun juga mengatakan, ada banyak aset yang tidak terdaftar di RUPBASAN berdasarkan keterangan Yulianis dan Muhtar Ependy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Agun mengatakan DPR tidak memiliki kapasitas untuk mengaudit barang sitaan dan rampasan. Oleh sebab itu, Pansus akan meminta bantuan BPK.
"Karena data-data itu yang ingin kami himpun secara objektif. Kalau datanya lengkap, harusnya ada di RUPBASAN. DPR tidak memiliki kapasitas melakukan itu," paparnya. (dkp/nkn)











































