Hidayatul Itlaq (40) pengurus yayasan menjelaskan, pasien yang datang langsung ditangani oleh para ustad yang ada. Jika si pasien masih sering mengamuk dan ingin kabur, yayasan terpaksa merantai kaki orang tersebut. Namun sebelum itu, pengurus bisanya memberikan doa-doa tertentu.
"Kalau baru datang, ditiup ubun-ubunnya (kepala), dicabut rambutnya 7 biji, dan ditiup kupingnya yang kanan dan kiri," kata Itlaq menjelaskan soal terapinya, Pamarayan, Serang, Senin (21/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar yang susah tidur, biar tidur. Dibacain doa khusus juga," ujarnya.
![]() |
Menurut Itlaq, yayasannya menerima pasien dari mana saja. Bahkan ada pasien perempuan yang pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Grogol. Karena keluarga tidak sanggup membiayai pengobatan, yayasan menurutnya siap menampung.
Selain dengan cara tradisional, yayasan juga sering menerima kunjungan dan obat-obatan dari dokter pihak pemerintah di Banten. Mereka menutnya, membantu memeriksa kesehatan dan perkembangan pasien.
Begitu mulai tenang, pasien kemudian ikut semua kegiatan keagamaan. Mereka juga diwajibkan untuk salat lima waktu dan mengaji. Untuk pasien yang sudah mulai sembuh, bahkan diwajibkan untuk mengaji langsung ke pengurus pesantren.
"Ngaji seperti orang normal. Kalau bahasa sini namanya sorogan. Jadi supaya pulang sudah ada perbedaan bisa doa-doa juga," katanya.
Jadi Tempat Terapi PSK
Selain jadi tempat penyembuhan orang dengan gangguan jiwa, yayasan ini menurut Itlaq juga menjadi tempat penyembuhan wanita tuna susila atau PSK. Dinas Sosial dari Tangerang Selatan menjadi yang paling sering menitipkan para PSK untuk direhabilitasi.
Ia menjelaskan, para PSK tentu tidak punya gangguan jiwa. Namun karena di yayasan ini setiap pasien diajarkan terapi keagamaan, makanya sering kedatangan titipan PSK tangkapan dari Dinas sosial.
"Titipan dari Tangsel. Pertama 14 orang, kedua 10 orang, terakhir ada 4 orang. Mereka tangkapan Satpol PP direhabilitasi di sini," ujarnya. (bri/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini