Polda Kalsel Minta Maaf Soal Polisi Pungli dan Hukum Pelaku

Polda Kalsel Minta Maaf Soal Polisi Pungli dan Hukum Pelaku

Rudy Firmanto - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 19:18 WIB
Penghargaan untuk sopir yang ungkap pungli (humaspoldakalsel/Instagram)
Banjarmasin - Selain memberi hadiah ponsel untuk sopir korban pungli, Polda Kalimantan Selatan juga meminta maaf kepada publik. Oknum polisi diberi hukuman.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Rachmat Mulyana meminta maaf atas kejadian polisi yang ketahuan melakukan pungutan liar kepada sopir truk kayu dan menjadi viral. Pelaku berdinas di Polres Hulu Sungai Tengah.

"Atas nama pimpinan saya minta maaf, mudah-mudahan dengan kasus ini kesalahan serupa tidak terjadi lagi. Ini juga introsepeksi saya selaku pimpinan untuk lebuh melakuian pengawasan kepada anggota yang di lapangan," katanya, Senin (21/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini heboh di media sosial dan sudah terdengar hingga telinga kapolri yang langsung menghubungi Rachmat. Saat ini kedua oknum polisi tersebut sudah ditahan di sel Polda Kalsel sambil menunggu proses sidang komisi kode etik polri.

"Atasnama Aiptu MM dan Bripka DB sebagai bintara Polsek Labuan Amas," ujarnya.

Aiptu MM dan Bripka DB saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polda Kalsel untuk menunggu sidang komisi kode etik polri. Sebagai efek jera, Rachmat juga mengatakan kedua anggota tersebut juga mendapatkan hukuman secara moral yakni setiap pagi saat apel anggota mereka memakai rompi dan helm berwarna orange.

"Kita permalukan kepada sesama anggota, sebagai contoh bagi rekan lainnya," ujarnya.

Dalam konfrensi pers polisi juga menghadirkan Ade Ridwan sopir truk kayu yang menjadi korban sekaligus pengunggah video yang akhirnya viral di media sosial ini. (fay/fay)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads