Berapa Duit yang Disita KPK Terkait OTT di PN Jaksel?

Berapa Duit yang Disita KPK Terkait OTT di PN Jaksel?

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 17:44 WIB
Gedung baru KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Selain itu, ada 3 orang lain yang ditangkap terkait suap penanganan perkara perdata.

"Ada sekitar 4 orang yang sejauh ini kita amankan. Informasi awal yang bisa kita sampaikan ada indikasi transaksi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan penanganan perkara yang disidangkan di PN Jaksel. Ada kasus perdata yang disidangkan di sana," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan hal ini, KPK juga menyita sejumlah bukti. Bukti tersebut bisa berupa penerimaan transaksional.

"Ada indikasi penerimaan hadiah atau janji tentu saja. Itu bukti-buktinya nanti kita sampaikan sekaligus saat konferensi pers dari hasil OTT ini. Tapi diindikasi memang ada aliran dana di sana," tutur Febri.

Namun, berapa nominal transaksi tersebut? KPK belum mau menyebutkan.

"Saya belum dapat info rincinya terkait pemberian, atau janji, atau pemberian. Itu kan bisa dilakukan dengan banyak cara. Ada OTT yang dilakukan dengan cara cash atau langsung, ada juga sarana perbankan atau cara-cara yang lain," ucap Febri.

Sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WIB, dilakukan OTT di PN Jaksel. Seorang panitera pengganti berinisial T diamankan sekitar pukul 13.00 WIB lebih. Selain itu, ada 2 advokat serta seorang office boy (OB) yang diamankan.

Setelah melakukan penangkapan, petugas KPK menyegel lemari kerja, mobil B-160-TMZ milik T, serta meja kerja. Mobil T masih terparkir di halaman PN Jaksel dengan dilingkari garis KPK. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads