Lapor OTT, Ketua PN: Ketua MA Tak Bela Orang Tidak Berintegritas

Lapor OTT, Ketua PN: Ketua MA Tak Bela Orang Tidak Berintegritas

Denita Matondang - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 17:38 WIB
Mobil panitera pengganti T/Foto: Yulida Medistiara-detikcom
Jakarta - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Aroziduhu Waruwu melaporkan operasi tangkap tangan (OTT) panitera pengganti berinisial T ke Ketua Mahkamah Agung. Aroziduhu menegaskan Ketua MA Hatta Ali tidak menolerir adanya penyimpangan di lingkungan peradilan.

"Saya laporkan dan ketua MA tidak membela orang-orang yang tidak memiliki integritas yang bagus. Kita sudah laporkan karena yang mengambil keputusan adalah ketua MA, harus ada informasi dari kita," ujar Aroziduhu kepada wartawan di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (21/8/2017).

Hingga saat ini Aroziduhu belum mendapatkan laporan dari KPK mengenai penangkapan panitera pengganti termasuk pegawai honorer. Aroziduhu menunggu informasi resmi dari KPK dalam waktu 1x24 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia salah siapa yang mau membela, nggak ada yang akan membela, mencederai nama pengadilan, nggak ada bela- bela gitu," tegas dia.





Penangkapan ini mengagetkan Aroziduhu. Padahal Aroziduhu mengaku selalu mengingatkan agar jajarannya bertindak sesuai aturan.

"Kagetlah, kita sudah wanti-wanti untuk tidak melakukan hal-hal yang perbuatan tercela ya. Tadi pagi pun pas apel pagi, saya sampaikan jangan melakukan hal-hal yang seperti itu," katanya.



Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut ada 4 orang yang ditangkap KPK. Selain panitera pengganti ada 2 orang pengacara yang juga ditangkap.

"Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya," kata Basaria. (fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads