"Saya laporkan dan ketua MA tidak membela orang-orang yang tidak memiliki integritas yang bagus. Kita sudah laporkan karena yang mengambil keputusan adalah ketua MA, harus ada informasi dari kita," ujar Aroziduhu kepada wartawan di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (21/8/2017).
Hingga saat ini Aroziduhu belum mendapatkan laporan dari KPK mengenai penangkapan panitera pengganti termasuk pegawai honorer. Aroziduhu menunggu informasi resmi dari KPK dalam waktu 1x24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan ini mengagetkan Aroziduhu. Padahal Aroziduhu mengaku selalu mengingatkan agar jajarannya bertindak sesuai aturan.
"Kagetlah, kita sudah wanti-wanti untuk tidak melakukan hal-hal yang perbuatan tercela ya. Tadi pagi pun pas apel pagi, saya sampaikan jangan melakukan hal-hal yang seperti itu," katanya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut ada 4 orang yang ditangkap KPK. Selain panitera pengganti ada 2 orang pengacara yang juga ditangkap.
"Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya," kata Basaria. (fdn/dhn)











































