Panitera Pengganti Ditangkap KPK Bikin Kaget Ketua PN Jaksel

Panitera Pengganti Ditangkap KPK Bikin Kaget Ketua PN Jaksel

Denita Matondang - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 17:10 WIB
Ketua PN Jaksel Aroziduhu Waruwu (Foto: Denita Matondang/detikcom)
Jakarta - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Aroziduhu Waruwu mengaku kaget dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan kantornya. Padahal, menurut Aroziduhu, urusan suap menyuap sudah diwanti-wanti sejak awal.

"Kagetlah, kita sudah wanti-wanti untuk tidak melakukan hal-hal yang perbuatan tercela ya. Tadi pagi pun pas apel pagi, saya sampaikan jangan melakukan hal-hal yang seperti itu. Dan itu kan aksesnya tertutup semua, tapi kalau di luar itu kita nggak tahu," kata Aroziduhu usai bertemu Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali di kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aroziduhu mengaku sudah melaporkan OTT itu kepada Hatta Ali. Menurut Aroziduhu, Hatta Ali pun menegaskan bila hal-hal semacam itu dilarang keras di lingkungan MA dan pengadilan manapun.

"Ketua MA tidak membela orang-orang yang tidak memiliki integritas yang bagus," ujar Aroziduhu.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengonfirmasi bila ada 4 orang yang ditangkap yaitu 1 panitera pengganti, 2 pengacara, dan 1 orang OB. Basaria menyebut OTT itu berkaitan dengan sengketa perdata.

Panitera pengganti yang dimaksud berinisial T. Hal itu juga telah dikonfirmasi Humas PN Jaksel Made Sutrisna.

Selain melakukan OTT, KPK juga menyegel Honda HR-V di halaman parkir PN Jaksel. Garis merah melingkari mobil berwarna hitam berpelat nomor B-160-TMZ tersebut. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads