"Saya laporkan dan Ketua MA tidak membela orang-orang yang tidak memiliki integritas yang bagus," ujar Aroziduhu usai menemui Hatta Ali di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Aroziduhu mengaku berada di kantornya saat anak buahnya itu ditangkap KPK. Namun dia mengaku tidak tahu detail terkait penangkapan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aroziduhu pun menegaskan tak akan membela panitera pengganti berinisial T yang ditangkap KPK tersebut. Dia menyebut perbuatan T mencederai pengadilan apabila terbukti nantinya.
"Kalau dia salah siapa yang mau membela, itu kan namanya mencederai pengadilan, nggak ada namanya membela," ucap Aroziduhu.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengonfirmasi bila ada 4 orang yang ditangkap yaitu 1 panitera pengganti, 2 pengacara, dan 1 orang OB. Basaria menyebut OTT itu berkaitan dengan sengketa perdata.
Selain melakukan OTT, KPK juga menyegel Honda HR-V di halaman parkir PN Jaksel. Garis merah melingkari mobil berwarna hitam berpelat nomor B-160-TMZ tersebut.
(dhn/fdn)











































