PN Jaksel Tunggu Info dari KPK Soal OTT Panitera Pengganti

PN Jaksel Tunggu Info dari KPK Soal OTT Panitera Pengganti

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 16:53 WIB
Pintu masuk ruang panitera pengganti PN Jaksel (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) mengaku belum tahu kasus yang mendasari KPK melakukan penangkapan terhadap panitera pengganti berinisial T.

"Kami bukan menyatakan itu sebagai OTT karena belum jelas juga, belum berani mengatakan itu OTT atau tidak tapi dijemputlah di sini," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna kepada wartawan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (21/8/2017).

Menurut Made, petugas KPK yang berjumlah 7-8 orang lebih dulu menangkap staf honorer. Setelahnya ikut ditangkap panitera pengganti sekitar pukul 13.00 WIB lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai melakukan penangkapan, petugas KPK menyegel lemari kerja , mobil B 160 TMZ milik T serta menyegel meja kerja. Mobil T masih terparkir di halaman PN Jaksel dengan dilingkari garis KPK.

"Yang panitera pengganti itu inisialnya T Lalu yang pegawai honorer juga inisialnya T," ujar Made.

Saat ditanya kasus terakhir yang ditangani T, Made mengaku tak tahu rinci. T disebutnya menangani berbagai macam kasus seperti pidana dan perdata

"Tapi kami tidak tahu secara spesifik secara khusus kasus apa yang sedang ditangani sampai dia terjadi penangkapan ini," sambungnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut ada 4 orang yang ditangkap KPK. Selain panitera pengganti ada 2 orang pengacara yang juga ditangkap.

"Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya," kata Basaria.

(fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads