"Kami bukan menyatakan itu sebagai OTT karena belum jelas juga, belum berani mengatakan itu OTT atau tidak tapi dijemputlah di sini," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna kepada wartawan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (21/8/2017).
Menurut Made, petugas KPK yang berjumlah 7-8 orang lebih dulu menangkap staf honorer. Setelahnya ikut ditangkap panitera pengganti sekitar pukul 13.00 WIB lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang panitera pengganti itu inisialnya T Lalu yang pegawai honorer juga inisialnya T," ujar Made.
Saat ditanya kasus terakhir yang ditangani T, Made mengaku tak tahu rinci. T disebutnya menangani berbagai macam kasus seperti pidana dan perdata
"Tapi kami tidak tahu secara spesifik secara khusus kasus apa yang sedang ditangani sampai dia terjadi penangkapan ini," sambungnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut ada 4 orang yang ditangkap KPK. Selain panitera pengganti ada 2 orang pengacara yang juga ditangkap.
"Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya," kata Basaria.
(fdn/dhn)











































