"Kita upayakan untuk membatalkan Perppu Ormas ini. Terus kita lakukan. Salah satunya dengan terus melakukan demonstrasi menolak perppu ini," ungkap Yusril dalam diskusi yang berlangsung di kantornya, Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).
Yusril menyebut demonstrasi yang dilakukan berbagai pihak juga tak bisa dilarang. Sebab, itu merupakan hak setiap warga negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril juga menyebut sejak awal ia telah mencoba membela HTI. Namun tentu, kata Yusril, pembelaannya tersebut harus sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku di Indonesia.
"Jadi semua itu harus kita lakukan secara konstitusional dan demokratis. Jalan satu-satunya adalah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), jadi ini terus kita upayakan," katanya.
Ia pun berharap ormas-ormas yang menolak perppu ini merapatkan barisan untuk mengajukan judicial review di MK. Menurutnya, dengan begitu, efek yang diberikan akan lebih besar.
"Saya sarankan, mumpung HTI sudah maju, yang lain-lain maju saja. Jadi lebih mempercepat proses, kalau maju sendiri-sendiri kapan selesainya, padahal yang diuji sama aja, jadi cobalah kita bersatu demi mencapai tujuan kita itu," katanya. (hld/asp)











































