Polda NTT Awasi Keseharian 6 Napi Kasus Terorisme

Polda NTT Awasi Keseharian 6 Napi Kasus Terorisme

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 15:42 WIB
Polda NTT Awasi Keseharian 6 Napi Kasus Terorisme
Kapolda NTT Irjen Agung Sabar (Foto: Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 6 narapidana kasus terorisme saat ini menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Meski sudah berada di bawah kendali lapas, kepolisian tetap mengawasi para napi teroris karena dikhawatirkan menularkan paham radikal pada penghuni lapas lainnya.

"6 napi teroris, kita kerja sama dengan Kumham dan intelijen kita setiap hari sudah menugaskan anggota untuk memantau apakah ada kegiatan yang mengarah ke penularan ajarannya," terang Kapolda NTT, Irjen Agung Sabar, kepada wartawan di Mapolda NTT, Kupang, Senin (21/8/2017).

Agung mengatakan hasil pemantauan intelijen terhadap keenam napi teroris sejauh ini belum ada indikasi penularan paham radikal terhadap narapidana lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Syukur alhamdulilah, sampai saat ini belum ada pengamatan khusus," sambung dia.

Meski begitu, Agung tetap memerintahkan agar jajarannya tetap waspada. Selain itu, pencarian informasi harus selalu dilakukan terhadap kelompok tersebut.

"Kita tidak boleh underestimate. Saya terus yakinkan anggota terus mencari, menggali info, minta tiap hari, day to day kegiatan kelompok ini di lapas," tegas dia.

(aud/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads