KPK Benarkan OTT Panitera Pengganti di PN Jaksel

KPK Benarkan OTT Panitera Pengganti di PN Jaksel

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 15:08 WIB
Gedung baru KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK mengamini operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam OTT itu, seorang panitera pengganti diamankan.



"Benar, hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan. Ada OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkait dengan penegakan hukum. Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Senin (21/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya berdasarkan keterangan pejabat Humas PN Jaksel Made Sutrisna, seorang panitera pengganti berinisial T dibawa oleh KPK. Selain T, KPK juga menangkap satu orang lainnya yang disebut Made sebagai staf. Keduanya ditangkap saat tidak bertugas dalam persidangan.


"Belum dapat info saya (soal kasus). Tidak dalam sidang (ditangkap)," sambung Made.


Selain menangkap panitera pengganti dan satu staf, polisi menyegel Honda HR-V di halaman parkir PN Jaksel. Garis merah melingkari mobil berwarna hitam berpelat nomor B-160-TMZ tersebut.

(nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads