"Saya belum tahu apa-apa, saya nge-blank," ujar pejabat Humas PN Jaksel Made Sutrisna kepada wartawan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel, Senin (21/8/2017).
Selain T, KPK menangkap satu orang lainnya yang disebut Made sebagai staf. Keduanya ditangkap saat tidak bertugas dalam persidangan.
"Belum dapat info saya (soal kasus). Tidak dalam sidang (ditangkap)," sambung Made.
Selain menangkap panitera pengganti dan satu staf, polisi menyegel Honda HR-V di halaman parkir PN Jaksel. Garis merah melingkari mobil berwarna hitam berpelat nomor B-160-TMZ tersebut. (fdn/dhn)











































