Selain itu, KPK menyegel 1 unit mobil Honda HR-V di halaman PN Jaksel. Tampak mobil hitam berpelat nomor polisi B-160-TMZ dipasangi garis hitam-merah KPK.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 1 staf yang dibawa oleh KPK, sebagai panitera pengganti inisial T," ujar Made sebelumnya.
![]() |
Namun Made mengaku tidak tahu kasus apa yang membuat panitera pengganti itu ditangkap.
"Sampai sekarang kami belum tahu masalah apa dan terkait apa yang bersangkutan ditangkap KPK," ujar Made.
Hingga saat ini, pihak KPK belum memberi konfirmasi terkait operasi tangkap tangan. (dhn/fdn)