OTT Panitera, Ini Honda HR-V yang Disegel KPK di PN Jaksel

OTT Panitera, Ini Honda HR-V yang Disegel KPK di PN Jaksel

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 14:38 WIB
Mobil yang disegel KPK (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Seorang panitera pengganti berinisial T ditangkap.

Selain itu, KPK menyegel 1 unit mobil Honda HR-V di halaman PN Jaksel. Tampak mobil hitam berpelat nomor polisi B-160-TMZ dipasangi garis hitam-merah KPK.

OTT Panitera, Ini Honda HR-V yang Disegel KPK di PN JakselMobil yang disegel KPK (Yulida Medistiara/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pejabat Humas PN Jaksel Made Sutrisna menyebut panitera pengganti yang ditangkap berinisial T. Pantauan detikcom di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, tampak sejumlah orang membawa panitera pengganti tersebut.

"Ada 1 staf yang dibawa oleh KPK, sebagai panitera pengganti inisial T," ujar Made sebelumnya.

OTT Panitera, Ini Honda HR-V yang Disegel KPK di PN JakselMobil yang disegel KPK (Yulida Medistiara/detikcom)


Namun Made mengaku tidak tahu kasus apa yang membuat panitera pengganti itu ditangkap.

"Sampai sekarang kami belum tahu masalah apa dan terkait apa yang bersangkutan ditangkap KPK," ujar Made.

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberi konfirmasi terkait operasi tangkap tangan. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads