Penangkapan barang haram itu berawal dari perintah Dandim Gayo Lues Letkol Inf Muhammaf Faizal Nasution agar personel unit Intel melaksanakan patroli untuk meminimalisir peredaran narkoba di kabupaten setempat. Komandan Unit Intel Kodim Gayo Lues, Letda Inf Mansur Budairi menerima perintah tersebut langsung melakukan patroli.
Pada Senin (21/7/2017) sekitar pukul 08.00 WIB didapati mobil Avanza yang mencurigakan saat melintas dari kawasan Kutacane menuju Blangkejeren. Personel yang dipimpin Dansub 1 unit intel Pelda Simson Sitepu mencoba memberhentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian mengejar mobil tersebut hingga lebih dari 10 Km. Namun, di kawasan Desa Agusan mobil sudah terlihat terparkir di pinggir jalan. Saat didekati, pengemudinya sudah tidak ada di dalam mobil. Petugas menemukan ada sembilan karung yang isinya ganja siap edar.
"Saat melaksanakan patroli pagi tadi, melintas satu unit mobil minibus jenis Avanza dari Kutacane menuju Blangkejeren. Karena dicurigai, anggota unit intel berusaha memberhentikan mobil yang melintas tersebut, tetapi tidak dihiraukan dan menambah kecepatan sehingga hampir menabrak anggota yang mencoba untuk memberhentikannya," kata Dandim Gayo Lues Letkol Inf Muhammaf Faizal Nasution dalam keterangannya, Senin (21/8/2017).
Setelah melakukan pengejaran anggota langsung mengamankan mobil beserta barang bukti jenis ganja, dan dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0113 sementara pengemudinya diduga melarikan diri.
"Informasi dari masyarakat selama ini ganja kering dari Gayo Lues kerap diedarkan ke daerah Medan, Sumatera Utara," sebut Faizal. (jbr/jbr)