Jakarta - Sebuah mobil disegel KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai operasi tangkap tangan (OTT) panitera pengganti berinisial T. Mobil yang disegel terparkir di halaman parkir PN Jaksel.
Dari pantauan
detikcom, mobil Honda berwarna hitam itu telah dilingkari dengan garis merah hitam KPK. Belum diketahui pasti milik siapakah mobil tersebut.
Diduga ada seseorang yang dibawa oleh beberapa orang yang mengenakan masker. Orang itu langsung dibawa menuju ke mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini pihak KPK belum mengonfirmasi terkait hal itu. Pihak PN Jaksel baru membenarkan adanya operasi tangkap tangan, namun belum tahu kepemilikan mobil yang digaris KPK.
(dhn/fdn)