"Kami ingin permasalahan Pasal 173 ayat 1 dan ayat 2. Intinya, kami lihat secara normatif ada partai yang dianggap layak, perubahan penduduk, perubahan daerah otonomi baru (DOB), dan ada pengurus yang pindah partai," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada Hasyim di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
"Kalau dari segi anggaran, ada pengarah tidak?" timpal Ketum PSI Grace Natalie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini arahnya ke DPR. KPU hanya mengikuti perintah undang-undang," ujar Hasyim.
Terkait dengan anggaran, Hasyim menyebut sebenarnya hal itu tidak akan terlalu banyak berpengaruh kalaupun partai lama ikut diverifikasi. Yang menjadi bertambah hanya beban kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
"Dari segi biaya, tidak terlalu berpengaruh. Yang berpengaruh hanya beban kerja. Karena PPS dan PPK honornya kan per paket," tutur Hasyim. (bis/nvl)










































