PSI Curhati KPU soal Verifikasi Parpol yang Dinilai Diskriminatif

PSI Curhati KPU soal Verifikasi Parpol yang Dinilai Diskriminatif

Bisma Alief Laksana - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 13:33 WIB
PSI Curhati KPU soal Verifikasi Parpol yang Dinilai Diskriminatif
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) curhat ke Komisioner KPU Hasyim Asy'ari soal verifikasi partai politik peserta Pemilu yang dinilai diskriminatif. Sebab, hanya partai baru yang diverifikasi, sedangkan partai yang sudah ikut Pemilu tidak diverifikasi.

"Kami ingin permasalahan Pasal 173 ayat 1 dan ayat 2. Intinya, kami lihat secara normatif ada partai yang dianggap layak, perubahan penduduk, perubahan daerah otonomi baru (DOB), dan ada pengurus yang pindah partai," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada Hasyim di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

"Kalau dari segi anggaran, ada pengarah tidak?" timpal Ketum PSI Grace Natalie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasyim menjawab KPU hanya sebagai penyelenggara Pemilu. Mereka bekerja sesuai aturan yang dibuat oleh DPR.

"Ini arahnya ke DPR. KPU hanya mengikuti perintah undang-undang," ujar Hasyim.

Terkait dengan anggaran, Hasyim menyebut sebenarnya hal itu tidak akan terlalu banyak berpengaruh kalaupun partai lama ikut diverifikasi. Yang menjadi bertambah hanya beban kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

"Dari segi biaya, tidak terlalu berpengaruh. Yang berpengaruh hanya beban kerja. Karena PPS dan PPK honornya kan per paket," tutur Hasyim. (bis/nvl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini