"Kalau dalam rangka menangkal upaya-upaya masuknya kelompok ekstrem ataupun radikal ke Polda NTT, saya perintahkan seluruh kapolres untuk mendata rumah kosan, rumah kontrakan, siapa saja mereka dan apa profesinya," ujar Agung kepada wartawan di Mapolda NTT, Kupang, Senin (21/8/2017).
Agung menjelaskan, banyaknya teroris yang menyewa tempat tinggal, menjadi alasan ketatnya pengawasan rumah kos atau kontrakan di NTT. Ditambahkan Agung, data penghuni dilakukan dengan fotokopi KTP dan foto wajah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung lanjut menerangkan, dalam hal keamanan objek-objek vital seperti bandara, pelabuhan dan rumah ibadah, Polda NTT bekerja sama dengan beberapa pihak.
"Kemudian di pelabuhan, bandara kita lakukan pengamatan dengan ketat. Lalu untuk di rumah-rumah ibadah, kita kerja sama dengan Pemda, teman-teman TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama," kata dia. (aud/dhn)











































