"Ya betul diundang besok," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi saat dihubungi, Senin (21/8/2017).
Hingga saat ini, belum ada informasi dari Lukas soal kehadirannya dalam pemeriksaan besok, Selasa (22/8). Yang pasti, tim penyelidik melakukan klarifikasi terkait dugaan perkara yang diselidiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat panggilan dari Bareskrim, Lukas dijadwalkan dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, gedung Ombudsman. (fdn/dhn)











































