Takdir orang tiada yang tahu. Kematian bisa datang kapan saja. Jika jemaah tak sanggup menyelesaikan tahapan atau ritual haji karena sakit atau meninggal, sahkah hajinya?
Jawaban
Sahnya haji adalah di mana jemaah berada di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah untuk melaksanakan wukuf mulai tergelincirnya matahari sampai terbenam. Tidak ada apa-apa meski sebentar. Ketika belum wukuf lalu meninggal, maka ahli waris berkewajiban membadalkan hajinya atau menyuruh orang lain dengan biaya yang diambil dari tarikahnya.
Dr. Endang Jumali, Lc
Kasi Pengembangan Materi Bimbingan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































