Dipimpin oleh Ipda Haris Wicaksono, petugas mengamankan empat pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Tiga pelaku berasal dari Sumatera Utara, yaitu Arifin Siregar (42), Firman Siregar (37), dan Armen Siregar (54). Sedangkan seorang lainnya bernama Aldin (38), yang berasal dari Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menyebutkan salah satu pelaku bernama Arifin Siregar tewas diterjang timah panas karena melawan saat proses pengembangan kasus dilakukan Unit Resmob di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan para pelaku, diamankan sejumlah peralatan yang digunakan, seperti gergaji besi, obeng, gunting, dan satu unit mobil Toyota Rush yang digunakan sebagai kendaraan operasional.
Dicky menambahkan sebelumnya para pelaku juga terlibat kasus pembobolan gudang rokok di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, pada 12 Februari lalu. Saat itu para pelaku menggondol uang tunai sebesar Rp 120 juta dari gudang rokok tersebut.
Selain itu, kawanan pelaku yang ditengarai termasuk kelompok penjahat asal Medan. Mereka diduga juga menjadi buruan anggota Polda Sumatera Utara, Polda Metro Jaya, Polda NTT, dan Polda Sulawesi Barat. Saat ini, dua rekan pelaku masih dalam pengejaran anggota Resmob Polda Sulsel, yakni Janggong dan Romi. (mna/jbr)











































