Pansus Angket Minta Rekaman Pemeriksaan Miryam Diputar Utuh

Pansus Angket Minta Rekaman Pemeriksaan Miryam Diputar Utuh

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 12:05 WIB
Miryam S Haryani/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pansus Angket KPK di DPR mempertanyakan sikap KPK yang dianggap lamban terkait dengan keterangan Miryam S Haryani saat diperiksa KPK. Pansus ngotot agar rekaman pemeriksaan Miryam terkait kasus e-KTP diputar utuh.

"Ya itu harusnya digelar masalah rekaman Miryam itu harusnya digelar secara terbuka dan secara utuh," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Masinton menyebut pemutaran utuh video pemeriksaan Miryam dilakukan agar tidak menjadi fitnah. KPK secara internal sudah meminta keterangan dari pihak yang dituding Miryam bertemu dengan anggota Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya tidak menjadi fitnah yang berkelanjutan. Nah, kemarin kan sudah ada bantahan dari KPK soal yang katanya Direktur penyidiknya itu tidak pernah bertemu anggota DPR nah itu sudah satu bantahan," jelasnya.

"Pertanyaan berikutnya adalah kenapa baru KPK bereaksi ketika itu sudah diputar. Mekanisme sebelumnya seperti apa?" tanya Masinton.

Masinton mempermasalahkan rekaman pemeriksaan yang sebetulnya sudah lama. Rekaman baru jadi sorotan setelah cuplikannya diputar dalam persidangan Miryam.

"Ini kan rekaman pemeriksaan ini sudah lama, kalau tidak salah itu kan bulan Desember tahun 2016. Kenapa kok tidak dilaporkan kepada pimpinananya pada saat itu juga jika memang benar ada laporan itu," ucapnya.

Dalam rekaman pemeriksaan Miryam yang diputar di persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (14/8), Miryam sempat menyebut temannya di Komisi III DPR bertemu dengan 7 orang penyidik dan pegawai KPK. Miryam kemudian menuliskannya di secarik kertas dan disodorkan kepada Novel.

Dalam percakapan itu Miryam sempat bercerita pernah diminta uang Rp 2 miliar yang diduga terkait pengamanan kasus e-KTP. Diketahui jabatan Direktur Penyidikan KPK kini dijabat oleh Aris Budiman. Aris sudah membantah adanya pertemuan dengan anggota Komisi III.

"Secara prinsip diterangkan tidak ada pertemuan antara Direktur (Penyidikan KPK) dengan Anggota Komisi III DPR, dan bahkan Direktur mengatakan tidak mengenal anggota DPR," ujar Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (20/8).

(lkw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads