Bolehkah Berhaji dengan Dana Pinjaman?

Tanya Jawab Haji

Bolehkah Berhaji dengan Dana Pinjaman?

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 11:26 WIB
Foto: Triono Wahyu S/detikcom
Madinah - Pertanyaan
Saat ini, banyak tawaran pinjaman, baik dari bank maupun lembaga keuangan tertentu. Bahkan ada yang menawarkan tanpa agunan. Banyak orang menggunakan cara itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Bolehkah berhaji dengan menggunakan cara tersebut? Misalnya utang di bank atau lembaga tertentu, kemudian membayar dengan mengangsur?

Jawaban
Salah satu syarat haji adalah istitaah atau mampu. Mampu dalam artian fisik, mental, dan keuangan. Jadi berhaji dengan mengutang atau dana talangan tidak boleh.


Dr Endang Jumali, Lc
Kasi Pengembangan Materi Bimbingan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama masa haji, detikcom memberikan kesempatan kepada pembaca untuk bertanya soal ibadah haji. Sampaikan pertanyaan disertai identitas diri (e-mail dan nomor telepon) ke redaksi@detik.com dan triono@detik.com. Pertanyaan akan dijawab Dr Endang Jumali, Kasi Pengembangan Materi Bimbingan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI. (try/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads