"Saya makanya harus berkoordinasi dengan dia bagaimana maunya. Kan kita belum tahu. Bagaimana maunya dari BPTJ ini," kata Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Halim mengatakan saat ini penerapan sistem tersebut masih sekadar wacana. Dia juga hingga saat ini belum mengetahui aturan teknis jika ganjil-genap itu dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mempersilakan jika BPTJ ingin menerapkan sistem tersebut. Namun dia mempertanyakan siapa yang akan melakukan penegakan hukum jika sistem itu tidak efektif.
"Kalau dia mau laksanakan silakan. Tapi nanti tidak efektif. Siapa yang mau melakukan penegakan hukum," tuturnya.
BPTJ sebelumnya menyebut rencana penerapan kendaraan berpelat nomor ganjil-genap di Jalan Tol Bekasi Barat-Cawang dilakukan untuk menurunkan kepadatan lalu lintas saat jam masuk kerja. Hal itu dianggap membantu masyarakat yang bekerja di Jakarta tidak telat sampai di kantor.
"Sementara kita diskusi Bekasi Barat ke Jakarta. Karena lalu lintas dari Bekasi Barat besar dan umumnya mau kita amankan utama berangkat ke kantor supaya bisa sampai kantor aman tepat waktu," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono. (knv/dhn)