Kembali Doakan Jokowi, Tifatul: Maaf Jika Ada yang Kurang Berkenan

Kembali Doakan Jokowi, Tifatul: Maaf Jika Ada yang Kurang Berkenan

Ray Jordan - detikNews
Minggu, 20 Agu 2017 22:00 WIB
Foto: Screen captured Twitter @tifsembiring
Jakarta - Anggota MPR dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring kembali memanjatkan doa untuk Presiden Joko Widodo. Namun Tifatul meminta maaf jika ada yang kurang berkenan dengan doa yang dia ucapkan itu.

Doa untuk Presiden Joko Widodo tersebut diunggah Tifatul lewat akun Twitter miliknya, @tifsembiring. Tifatul mendoakan agar Jokowi kuat memikul tugas negara yang berat.

"Saya doakan Pak Jokowi semoga sehat wal afiat, kuat memikul tugas negara yang berat. Mohon maaf kalau ada kata2 yg kurang berkenan," demikianj cuit @tifsembiring, Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 13.52 WIB.
Kembali Doakan Jokowi, Tifatul: Maaf Jika Ada yang Kurang BerkenanFoto: Screen captured Twitter @tifsembiring

Cuitan itu disertai dengan foto dirinya bersanding dengan Presiden Jokowi yang sama-sama mengenakan seragam Pramuka. Keduanya tampak tersenyum di foto itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sontak cuitan Tifatul itu langsung mendapat reaksi dari netizen. Hingga Minggu (20/8) pukul 21.50 WIB, cuitan itu sudah mendapat 'like' sebanyak 1.263 dan di 'retweet' sebanyak 572 kali.
Kembali Doakan Jokowi, Tifatul: Maaf Jika Ada yang Kurang BerkenanFoto: Screen captured Twitter @tifsembiring

Sebelumnya, Tifatul Sembiring sempat mendokan Presiden Jokowi agar badannya semakin gemuk. Doa tersebut diucapkan Tifatul saat menutup pidato kenegaraan Presiden Jokowi di DPR pada 16 Agustus 2017. Doa yang diucapkan Tifatul tersebut menjadi polemik. (jor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads