Hendak Tawuran, 32 Remaja di Cililitan Ditangkap Polisi

Hendak Tawuran, 32 Remaja di Cililitan Ditangkap Polisi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Minggu, 20 Agu 2017 16:55 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Jakarta - Polisi menangkap 32 remaja di Jalan Bogor, Cililitan Jakarta Timur. Para remaja tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran.

"Iya, benar kita tangkap di Jalan Raya Bogor. Mereka diduga akan melaksanakan aksi tawuran," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, Minggu (20/8/2017).

Andry mengatakan mereka ditangkap sekitar pukul 04.15 WIB di depan Robinson, Jalan Raya Bogor, Cililitan, Jaktim, Minggu (20/8). Andry menyebut penangkapan bermula dari informasi adanya gerombolan remaja bersenjata tajam yang membuat resah warga sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebanyakan mereka itu masih berumur belasan 19. Setelah digeledah ternyata benar kita temukan senjata tajam," tambah Andry.

Polisi menyita dua buah senjata tajam berjenis celurit besar dan gergaji. Selain itu, sebanyak 13 sepeda motor ikut disita. Andry menambahkan para remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Salah satu remaja mengakui sebelumnya mereka juga telah melakukan tawuran di Rawa Bunga Jatinegara, Jakarta Timur. Tawuran itu mengakibat ada korban luka dari lawan mereka," pungkas dia. (ibh/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads