"Terkait dengan hak-haknya tersangka, hak tersangka itu yang penting adalah tersangka diberikan hak menghadirkan saksi yang menguntungkan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (19/8/2017).
Adi melanjutkan, pihaknya saat ini masih meneliti BAP hasil pemeriksaan Rizieq tersebut. Adi menegaskan, pihaknya memeriksa Rizieq terkait kasus dugaan chat berkonten pornografi di situs baladacintarizieq yang bertautan dengan tersangka Firza Husein.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah memeriksa Rizieq di Saudi, namun penyidik masih harus melengkapi berkas dengan memeriksa saksi-saksi lain. Polisi juga masih memeriksa saksi lain berkaitan dengan tersangka Firza sesuai dengan petunjuk kejaksaan.
"Ada beberapa hal yang perlu dilengkapi juga. Tidak hanya pada keterangan Habib Rizieq juga, tetapi ada hal lain sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan. Nah sekrang ini kita lagi lengkapi," lanjutnya.
Adi menyebut, penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi ahli. "Ya ada beberapa itu (saksi ahli)," ucapnya.
Sementara Adi belum bisa memastikan apakah keterangan yang disampaikan Rizieq itu sudah cukup untuk diajukan ke kejaksaan atau tidak.
"Begini, pastinya semua tergantung pertimbangan penyidik apakah hasil pertemuan itu sudah melengkapi apa belum. Kalau memang dirasa belum, ya nanti ketika beliau hadir kita tambahkan di sini," tandasnya. (mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini