"Pak Kapolri sudah memberikan pernyataan, kalau ada polisi yang neko-neko, polisi yang menyimpang silakan divideo, silakan direkam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (19/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapolda Kalsel sudah mengatakan yang memviralkan akan mendapat apresiasi. Yang merekam video dan yang memviralkan akan diapresiasi," imbuh Setyo.
Menurut Setyo, pihaknya mengapresiasi warga tersebut atas keberaniannya merekan kejadian itu. Setyo menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi oknum yang nakal.
"Ya diberikan penghargaan karena berani memberikan fakta-fakta kepada Kapolda, kepada masyarakat dan anggota yang melakukan pungli itu sekarang sudah diproses oleh Propam," sambungnya.
Setyo menambahkan, masyarakat tidak perlu takut merekam apabila menemukan oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Polri akan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi 'pengawas' kinerja polisi.
"Ya kalau merasa terancam, merasa ini lapor takut, lapor sama saya, lapor sama Pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya)," imbuhnya. (mei/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini