"Semua tempat yang kira-kira tempat ke mana uang itu pergi akan kita cari tahu," kata Kepala Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, di kediamannya, Jl Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Minggu (20/8/2017).
Pria yang akrab disapa Badar itu mengatakan awalnya di rekening bos Travel mencapai triliunan. Namun, ia tak bisa menyampaikan detail karena masih dalam proses penelusuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia belum mau mengungkap apakah uang dari dana umrah telah dialihkan atas nama keluarga bos First Travel atau tidak. Sebab masih dalam proses penusuran.
Ia menyebut tim analisis sedang menelusuri transaksi bos Travel melalui laporan dan database PPATK. Nantinya jika telah ada hasil analisis, PPATK akan menyerahkannya ke aparat penegak hukum.
"Saya belum melihat sampai sedetil itu. Tapi ini semua masih berlangsung. Nanti kalau sudah lengkap kita akan sampaikan ke aparat penegak hukum. Kami berharap ini cepat, lalu disampaikan ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Dalam kasus dugaan penipuan, polisi menetapkan bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Devitasari Hasibuan, sebagai tersangka. Belakangan, adik bos First Travel, Kiki Hasibuan, juga dijadikan tersangka. Sejumlah aset disita dari ketiganya.
(yld/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini