Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Sabtu (19/8/2017), penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Jumat (18/8) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Lima tersangka yang ditangkap bernama Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful, dan Dahlan. Mereka ditangkap di Jl Medan, Banda Aceh, Panton Labu, Aceh Utara.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap Dahlan. Saat ini, (kasus) masih dalam pengembangan," pungkas Depari. (gbr/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini