Polisi Tangkap Budi Tikal Tersangka Dugaan Penganiayaan

Polisi Tangkap Budi Tikal Tersangka Dugaan Penganiayaan

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 19 Agu 2017 13:10 WIB
Polisi Tangkap Budi Tikal Tersangka Dugaan Penganiayaan
Ilustrasi (Robby Bernardi/detikcom)
Jakarta - Tubagus Budi Firbani alias Budi Tikal alias Panglima telah ditangkap Polres Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Budi Tikal diduga melakukan tindak pidana membawa senjata tajam dan menyuruh orang lain melakukan tindak pidana.

"Benar (ditangkap). Kasus 2014 DPO (daftar pencarian orang, red) Polres Bangka ditangkap 2017," kata Kapolres Bangka AKBP Johanes Bangun kepada detikcom, Sabtu (19/8/2017).

Berdasarkan saksi yang dimintai keterangan, AKBP Johanes menyatakan sudah memeriksa para saksi terkait dengan Budi Tikal. Menurut saksi, ia juga menyuruh untuk menyerang penambang di Pulomas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagus atau lebih dikenal dengan Budi Tikal. Keterangan dari saksi-saksi Januari 2015. Tersangka membagi-bagikan senjata tajam. Menyuruh untuk menyerang penambang yang bekerja di lokasi Kolong, tempat dekat lokasi Pulomas. Satu tersangka sudah divonis tahun 2015 atas nama Ratno bersama-sama dengan Tubagus," ujar Johanes.

Menurut Johanes, Budi Tikal sudah dijemput dari Bandung. Saat ini Budi Tikal sudah ditahan di Polres Bangka.

"Tanggal 4 Agustus tersangka Tubagus kami jemput ke Bandung, berdasarkan DPO yang dikeluarkan polres. Benar sampai sekarang tersangka masih kami tahan," kata Johanes. (fai/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads