"Pelaku meninggal dunia bernama Musli Adi (39), warga Aceh. Selain itu, dua orang ditangkap Yossi Andrian (30) dan Baktiar (29)," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya kepada detikcom, Jumat (18/8/2017).
Ia mengatakan, penindakan tersebut dilakukan pada Kamis (17/8) sekitar pukul 22.30 WIB di Besitang, Kabupaten Langkat. Saat itu, petugas mendapat informasi adanya peredaran narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat hal itu, petugas kemudian mengikuti seterusnya melakukan penindakan dan menangkap 3 pelaku. Didalam mobil itu, ditemukan sabu seberat satu kilogram.
Dalam pemeriksaan, diketahui sabu tersebut dipesan oleh seseorang kepada pelaku Musli di daerah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Namun, pemesan tidak ditemukan. Saat di perjalanan, pelaku Musli Adi melawan dan berupaya merampas senjata api petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas (menembak pelaku) dan pelaku Musli Adi meninggal dunia," jelasnya.
Selain sabu, petugas juga menyita 6 unit HP dan satu unit mobil jenis Land Cruiser. "Pelaku Yossi dan Baktiar dibawa ke kantor. Sedangkan pelaku meninggal dunia dibawa ke RS Bhayangkara," tutup Hilman. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini