TNI/Polri Aktif Tak Boleh Isi Jabatan Sipil Lagi, KASN: Biar Fair

TNI/Polri Aktif Tak Boleh Isi Jabatan Sipil Lagi, KASN: Biar Fair

Dana Aditiasari - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 23:47 WIB
TNI/Polri tak bisa lagi isi jabatan sipil. Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta pemerintah untuk mentaati PP 11/2017 tentang Manajemen PNS yang sudah ditetapkan pada April lalu. Di mana salah satu aturannya adalah tidak membolehkan alih status TNI/Polri ke jabatan sipil.



"PP Manajemen PNS dibuat untuk menertibkan mekanisme penempatan jabatan pimpinan tinggi (JPT) biar lebih fair. Selama ini, pengisiannya kan nggak fair dan intervensinya terlalu kuat. Dengan PP 11/2017 itu, aturan mainnya lebih diperketat jadi tidak bisa seenaknya," ungkap Komisioner KASN Tasdik Kinanto dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun begitu, tambah Tasdik, ada beberapa instansi sipil yang bisa diisi prajurit TNI/polri sebagaimana tercantum dalam UU TNI dan UU Polri.

Seperti kepala Basarnas, kepala BNN, Polhukam, dan lain-lain. Namun, sesuai PP 11/2017, batas usia pensiunnya tetap merujuk pada ketentuan TNI/Polri.

"Jadi mereka BUP-nya tidak 60, tetapi sama dengan BUP TNI/Polri. Memang harus diatur pola karir untuk sipil dan aparat keamanan. Masing-masing punya undang-undangnya sendiri," tandasnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menegaskan, pihaknya tidak akan pernah meloloskan petinggi TNI/Polri yang ingin masuk ke jabatan sipil tanpa lewat rekrutmen terbuka. Apalagi bila tujuannya ingin memperpanjang masa pensiun.

"BKN tidak akan memproses pengusulannya tanpa melewati prosedur pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT). Walaupun ada kebutuhan organisasi semuanya harus lewat seleksi terbuka," ucapnya. (dna/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads