"Nah ini mereka bisa mengetahui dan tidak mengetahui. Tentu perlu diperiksa," kata Komjen Ari Dono di Bareskrim Mabes Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).
Ari mengatakan polisi masih akan terus menggali siapa saja yang terlibat dalam kasus penipuan perjalanan umroh First Travel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jemaah First Travel akan Demo ke Kemenag |
Sampai saat ini Bareskrim Mabes Polri menetapkan tiga tersangka terkait kasus penipuan perjalanan umroh. Ketiga orang tersebut adalah Pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dan adiknya Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan.
"Ada tiga, Annisa, sama Kiki atau Siti Nuraidah Hasibuan dia ikut serta membantu," ujar Kanit 5, Subdit 5 Jatanwil Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP M. Rivai Arvan, Jumat (18/8).











































