Polisi menyita rumah megah milik bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Devitasari Hasibuan, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Rumah bak istana itu ternyata telah dijaminkan untuk membayar utang senilai miliaran rupiah.
"(Rumah) dijaminkan ke orang karena punya utang ke orang. Ya itu (yang dijaminkan) rumahnya dan kantor," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Herry, pihaknya masih mendalami apakah utang itu mereka gunakan untuk membayar kepada jemaah. "Lagi dalam proses cek," ucapnya.
Polisi juga belum memastikan status kepemilikan rumah tersebut. "Saya belum cek kepemilikan. Tapi rumah itulah yang ditempati sebelum pindah ke kontrakan yang di Kemang, kalau tidak salah," tuturnya.
Penelusuran aset-aset terhadap bos First Travel terus dilakukan polisi. Polisi juga menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut.
Di Mana Uang Calon Jemaah?
Utang-utang dengan jumlah fantastis tersebut lantas memunculkan pertanyaan besar, ke mana larinya uang calon jemaah? Seperti diketahui, calon jamaah sudah membayarkan dana untuk ibadah umrah.
Dana dari jemaah tersebut diputar-putar dengan cara ilegal menggunakan skema Ponzi. Skema ini diterapkan untuk menutupi kekurangan dana imbas minimnya biaya yang ditawarkan First Travel kepada calon jemaah.
Untuk diketahui, First Travel menawarkan paket umrah dengan harga sangat miring di angka Rp 14,3 juta. Sedangkan Kementerian Agama serta Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menetapkan biaya minimal standar umrah sekitar 1.700 dolar AS atau setara Rp 22 juta per orang.
Kekurangan tersebut ditutupi dengan cara mengambil dana jemaah baru untuk menutupi kekurangan uang jemaah lama. Berputar seperti itu terus.
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Tobing, OJK menghentikan kegiatan penghimpunan dana untuk paket promo umrah. Dalam promo ini, paket umrah dipatok dengan harga Rp 14,3 juta, padahal dari Kementerian Agama biaya umrah mencapai Rp 21-22 juta.
Tongam mengatakan First Travel mengaku awalnya memberikan subsidi kepada jemaah. Namun, akibat subsidi ini, pihak travel akhirnya merekrut jemaah baru untuk membiayai dan memberangkatkan jemaah yang sudah membayar.
"Jadi ada semacam gali lubang tutup lubang," ujar Tongam, Senin (24/7).
Ini artinya, First Travel mendapatkan dana dari peserta baru yang menjadi anggota dalam paket promo tersebut.
"Jadi untuk menutupi dana orang-orang yang sudah membayar lebih dulu," imbuh dia. (fjp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini