Usai Jalani Operasi Mata, Aktivitas Novel Baswedan Dibatasi

Usai Jalani Operasi Mata, Aktivitas Novel Baswedan Dibatasi

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 16:11 WIB
Novel Baswedan (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Usai menjalani operasi mata kiri, Novel Baswedan dianjurkan membatasi aktivitasnya. Kini kegiatan Novel hanya berada di dalam rumah sakit saja.

"Iya sekarang harus rawat inap lagi untuk 5-7 hari ke depan," ucap saudara Novel, Taufik Baswedan, ketika berbincang dengan detikcom, Jumat (18/8/2017).

Mata kiri Novel saat ini dipasangi lensa. Dia pun tidak boleh banyak bergerak agar lensa itu tidak terlepas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kondisi gitu ya paling, nggak bisa ngapa-ngapain, banyak gerak dikit aja lensanya lepas," kata Taufik.

Sebelumnya Novel rutin salat berjamaah di salah satu masjid di pusat kota Singapura. Kebiasaan Novel itu pun kini tidak bisa dilakukannya.

Usai Jalani Operasi Mata, Aktivitas Novel Baswedan DibatasiKondisi Novel usai menjalani operasi pada Kamis kemarin (Foto: dok. Istimewa)

"Biasanya kan Novel suka salat ke masjid tapi kalau kondisi begini ya dengan terpaksa salatnya harus di kamar aja. Paling kesehariannya ya ngobrol-ngobrol ringan aja," ucap Taufik.


Sebelumnya Novel usai menjalani operasi kedua kemarin (17/8). Bagian dari jaringan pipi sebelah dalam ditempelkan pada mata kanan, sementara jaringan gusi ditempel ke mata kiri.

"Kornea kanan ditutup hard lens yang dioles salep krim sebagai shield. Pandangan mata kiri Novel Baswedan akan tampak putih karena diselubungi salep krim. Tekanan mata kanan 18," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikonfirmasi pagi tadi.

Penyidik senior KPK ini mengalami kerusakan di kedua matanya usai diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017. Hingga kini pelaku teror itu belum diungkap polisi dengan tuntas. Sebagai tindak lanjut, Polri dan KPK direncanalan membentuk tim untuk mempercepat pengusutan kasus ini. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads