"Pengakuannya dia kecewa (sakit hati) karena diberhentikan dari pekerjaan," kata Wakapolres Lhokseumawe Kompol Isharyadi kepada wartawan Jumat (18/8/2017).
Baca juga: Gedung Rektorat Unimal Aceh Hangus Terbakar |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikhwal dari situlah dia nekat melakukan aksinya dengan membakar gedung utama pusat administrasi Unimal di Reuleut, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Aceh sekitar pukul 07.00 WIB tadi.
Setelah melakukan aksinya, dia keluar dari gedung tempat dimana dia telah bekerja selama bertahun-tahun itu.
"Kita mendapat laporan adanya kebakaran dan langsung ke lokasi. Dari saksi di lokasi, pelaku tampak keluar dari TKP. Kita langsung ke rumahnya. Namun dia tidak dan ternyata sudah mengarah ke Mapolres," sebut Isharyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.
Selain dia, petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk salah seorang pedagang minyak tempat dia membelikan material untuk membakar gedung itu.
![]() |
Sementara pelaku SA, mengaku menyerahkan diri ke Polisi setelah melakukan aksinya membakar gedung rektorat.
"Saya menyerahkan diri kepada Polisi bukan ditangkap. Aksi saya karena terlalu kecewa dengan pihak Unimal," kata SA saat menjawab wartawan di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (18/8/2017) siang.
Akibat perbuatannya itu, SA akan dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini