Yulisar, yang merupakan warga Jalan A Yani, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, ditangkap warga setelah mencopet handphone dan uang salah satu penumpang angkot. Saat itu, sopir angkot yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku meminta para penumpang memeriksa barang bawaan setelah pelaku turun.
"Dia (pelaku) ini duduk di sebelah saya saat di dalam angkot. Setelah sopir isi bensin dan dia turun, sopirnya bilang suruh cek barang bawaan. Ternyata benar pas saya lihat dalam tas, handphone dan uang saya Rp 1,8 juta sudah tidak ada lagi," ujar korban bernama Siti Fatimah setelah memberikan keterangan di Mapolsek Seberang Ulu I, Palembang, Jumat (18/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beruntung, saat kejadian, ada petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Alhasil, pelaku yang memiliki banyak tato di sekujur tubuh ini langsung digelandang ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Ipda Novel mengatakan pelaku yang ditangkap warga dan ditelanjangi itu merupakan residivis kasus serupa yang beraksi di beberapa daerah di Kota Palembang.
"Sudah sering keluar-masuk penjara. Atas perbuatannya, pelaku akan kita kenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Novel. (idh/idh)