Acho soal Permohon Maaf ke Apartemen: Dilakukan Jika Kasus Selesai

Acho soal Permohon Maaf ke Apartemen: Dilakukan Jika Kasus Selesai

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 12:21 WIB
Acho (Heldania Ultri Lubis/detikcom)
Jakarta - Komika Muhadkly MT alias Acho menyebut ia akan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Green Pramuka ketika kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya sudah benar-benar selesai. Seperti diketahui, Acho dan Green Pramuka telah sepakat berdamai dan satu dari 4 poin yang disepakati adalah Acho harus menyampaikan permohonan maaf.



"Harus dilakukan (permohonan maaf kepada Green Pramuka) setelah benar-benar kasusnya dicabut dan selesai," ungkap Acho di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Soal permohonan maaf itu, pihak Green Pramuka sebelumnya menyebut Acho harus menyampaikan permohonan maaf melalui blog pribadinya. Namun Acho berdalih tak ada poin perjanjian yang menyebutkan ia harus meminta maaf melalui blognya tersebut.

"Karena memang tidak ada permintaan itu. Kesepakatan itu tidak ada (mengharuskan meminta maaf melalui blog). Memang kita saling memaafkan secara personal dan konsolidasi kita memang saling memaafkan, makanya terjadi kesepakatan damai. Tapi tidak ada poin yang mengharuskan saya melakukan permintaan maaf di blog," katanya.

"Yang ada adalah saya melakukan klarifikasi terhadap tulisan saya. Karena menurut mereka, tulisan saya itu ada beberapa poin yang keliru. Artinya, saya mempersilakan mereka untuk menggunakan hak jawab mereka untuk memberi tanggapan untuk saya posting di blog saya. Jadi sifatnya klarifikasi," imbuhnya.



Acho menyebut fakta-fakta yang disampaikan, baik oleh dirinya maupun pihak Green Pramuka, bisa diterima dan dinilai sendiri oleh pembaca blognya itu. Menurutnya, dengan begitu, informasi yang diterima akan lebih berimbang.

"Saya punya fakta, mereka punya fakta. Sehingga nanti pembaca yang membaca blog saya bisa membaca fakta dari kedua belah pihak. Artinya, ada info yang berimbang. Nah, itu yang kami sepakati, bukan permintaan maaf sepihak," sebut Acho.

Acho pun menyebut saat ini hal tersebut belum bisa segera ia lakukan. Pasalnya, blog milik Acho itu secara teknis masih ditahan sebagai alat bukti kasus yang menjeratnya.

"Jadi saya hingga saat ini tidak bisa akses blog saya. Saat pihak Kejaksaan sudah tutup (kasus) dan menyerahkan kembali semua barang bukti ke saya, baru saya bisa akses blog saya lagi (dan) memberikan klarifikasi," tuturnya.

AchoAcho (Cici Marlina Rahayu/detikcom)


Acho menambahkan saat ini ia menyerahkan sepenuhnya keputusan atas pencabutan kasus tersebut kepada pihak Kejari. Ia hanya berharap kasusnya dapat selesai dengan baik dan damai.

"Saya dalam posisi yang tidak bisa pilih (apakah kasus lanjut atau selesai). Ya kita tunjukkan aja sikap kooperatif kita. Kalau mediasi kita datang, kalau mau damai ya kita terima. Dan mereka (Green Pramuka) pun sudah melakukan penghentian perkara harusnya secara formil dan kita sudah lakukan semua hal," katanya.

"Kejari pun pernah katakan sikap akan tinjau ulang apakah layak atau tidak. Mudah-mudahan pertimbangan ini harusnya akan jadi pertimbangan besar bagi Kejari untuk hentikan (kasus), apalagi ini sifatnya delik aduan," tutur Acho. (hld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads